Stok Batubara Tersedia, Investasi Eksplorasi Perlu Didorong

Kamis, 19 Juni 2025 | 08:57:37 WIB
Stok Batubara Tersedia, Investasi Eksplorasi Perlu Didorong

JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa cadangan batubara Indonesia saat ini hanya mampu menopang kebutuhan dalam negeri selama 50 hingga 60 tahun ke depan, jika tingkat produksi tetap berada di atas 500 juta ton per tahun dan tidak ada penemuan cadangan baru.

"Kalau produksi per tahun tetap di atas 500 juta ton, maka umur cadangan batu bara kita diperkirakan hanya 50–60 tahun. Kita punya cadangan besar, terutama untuk kalori rendah dan sedang," ujar Kepala Biro Perencanaan Kementerian ESDM, Hariyanto.

Indonesia memiliki total cadangan batubara sebesar 31,71 miliar ton, sementara potensi sumber daya batubara diperkirakan mencapai 97,29 miliar ton. Rinciannya, cadangan kalori rendah mendominasi dengan total 23,7 miliar ton, yang terdiri dari cadangan terkira sebesar 10,9 miliar ton dan cadangan terbukti sebesar 12,8 miliar ton.

Sementara itu, untuk batubara kalori sedang, tercatat ada 1,5 miliar ton cadangan terkira dan 2,9 miliar ton terbukti, sehingga totalnya mencapai 4,65 miliar ton. Adapun cadangan batubara kalori tinggi mencakup 1,7 miliar ton terkira dan 1,8 miliar ton terbukti, dengan total cadangan sebesar 3,55 miliar ton.

Eksplorasi Masih Minim, Investasi Melemah

Meski cadangan batubara Indonesia masih besar, sektor eksplorasi justru mengalami stagnasi yang mengkhawatirkan. Hal ini diakui oleh Direktur Eksekutif Indonesian Mining Association (IMA), Hendra Sinadia, yang menyebut bahwa rasio keberhasilan eksplorasi di Indonesia masih sangat rendah dibandingkan rata-rata global.

“Kalau eksplorasi butuh US$100 juta, kemungkinan suksesnya hanya 5%. Dari 100 pengeboran, hanya 5 yang mungkin berhasil menemukan cadangan,” kata Hendra. “Namun di Indonesia, success ratio-nya bahkan hanya sekitar 2,5% hingga 3%,” lanjutnya.

Menurut Hendra, sejumlah faktor menjadi penyebab rendahnya keberhasilan eksplorasi di Tanah Air. Di antaranya adalah kerumitan regulasi, tumpang tindih perizinan, serta berbagai kewajiban tambahan yang membuat investasi menjadi tidak menarik.

“Karena banyak aturan seperti divestasi, izin kehutanan, maka success ratio-nya di bawah rata-rata global,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa hambatan regulasi ini membuat para investor, terutama asing, cenderung enggan menanamkan modalnya dalam kegiatan eksplorasi batubara.

Kondisi ini diperburuk dengan dominasi pemain lokal dalam kegiatan eksplorasi yang memiliki kapasitas investasi terbatas. “Kebanyakan eksplorasi dari pemain lokal, itu kecil sekali. Karena tidak ada investasi baru, eksplorasi pun turun. Maka perlu evaluasi kebijakan dan perizinan untuk mendorong eksplorasi,” tegas Hendra.

Potensi dan Ancaman

Cadangan batubara yang masih besar sebenarnya menjadi potensi strategis bagi ketahanan energi nasional dan devisa negara. Batubara masih menjadi tulang punggung pembangkit listrik di Indonesia, terutama di luar Pulau Jawa, serta menjadi komoditas ekspor penting bagi neraca perdagangan nasional.

Namun demikian, jika eksplorasi terus melemah dan tidak ada penemuan cadangan baru dalam beberapa dekade ke depan, maka Indonesia terancam mengalami krisis pasokan batubara. Apalagi, konsumsi dalam negeri terus meningkat, seiring bertambahnya kebutuhan industri dan pembangkit listrik.

Di sisi lain, tren transisi energi global menuju energi bersih membuat banyak negara, termasuk Indonesia, mulai membatasi ketergantungan terhadap batubara. Namun, proses transisi ini tidak bisa dilakukan secara instan. Peran batubara masih dibutuhkan dalam menjaga pasokan energi yang stabil, terutama di masa transisi.

Regulasi Perlu Dievaluasi

Kementerian ESDM menekankan pentingnya eksplorasi lanjutan untuk memperpanjang umur cadangan batubara nasional. Oleh karena itu, diperlukan dukungan regulasi yang lebih fleksibel dan insentif bagi para pelaku usaha, terutama dalam hal perizinan dan akses kawasan.

“Cadangan yang ada saat ini bersifat dinamis. Bila ada eksplorasi lebih lanjut dan penemuan baru, maka umur cadangan bisa lebih panjang,” kata Hariyanto.

Pemerintah diminta untuk segera mengevaluasi kebijakan sektor pertambangan batubara agar lebih mendukung iklim investasi, terutama untuk eksplorasi. Hal ini menjadi krusial untuk memastikan ketersediaan energi fosil yang masih dibutuhkan selama proses transisi energi berlangsung.

Transisi Energi dan Daya Saing

Sementara itu,  menyoroti pentingnya sinergi antara pengelolaan batubara dan komitmen Indonesia dalam transisi energi. Menurut ISI, perusahaan-perusahaan batubara di Indonesia memiliki modal kuat untuk mendukung program transisi energi, termasuk pengembangan energi terbarukan.

Namun, agar hal ini dapat terealisasi, maka keberlanjutan cadangan dan kepastian pasokan batubara tetap perlu dijaga dalam jangka menengah. Batubara masih berperan penting dalam sistem kelistrikan nasional dan menjadi jembatan dalam peralihan ke energi baru dan terbarukan (EBT).

Kebijakan yang tepat dan koordinasi lintas sektor akan menentukan seberapa efektif Indonesia dapat memanfaatkan potensi batubara sembari tetap berkomitmen dalam upaya dekarbonisasi dan keberlanjutan lingkungan.

Dengan cadangan batubara yang cukup untuk 50 hingga 60 tahun, Indonesia masih memiliki waktu untuk merancang strategi jangka panjang yang berkelanjutan. Namun, eksplorasi yang stagnan dan iklim investasi yang belum kondusif bisa menjadi penghambat serius.

Untuk itu, dibutuhkan langkah konkret dari pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dalam memperbaiki regulasi, mendorong investasi, serta menjadikan batubara sebagai komoditas transisi yang dapat menopang ekonomi sekaligus mendukung pembangunan energi yang bersih dan berkelanjutan.

Terkini

HP OPPO Rp2 Jutaan Spek Mumpuni

Sabtu, 19 Juli 2025 | 12:24:21 WIB

5 Alasan Pilih Samsung Galaxy S FE Sekarang Juga

Sabtu, 19 Juli 2025 | 12:26:39 WIB

HP OPPO Rp2 Jutaan, Speknya Ngebut

Sabtu, 19 Juli 2025 | 12:29:31 WIB

Harga HP Xiaomi Juli 2025 Terbaru

Sabtu, 19 Juli 2025 | 12:32:38 WIB

Peran Pendidikan bagi Masa Depan

Sabtu, 19 Juli 2025 | 12:35:41 WIB