JAKARTA – Sebanyak 1,3 juta keluarga miskin di Indonesia gagal menerima Bantuan Sosial (Bansos) tahap kedua. Kegagalan penyaluran ini disebabkan oleh berbagai kendala teknis, mulai dari rekening yang tidak aktif hingga ketidaksesuaian data antara nama penerima dan nomor rekening.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul menjelaskan bahwa permasalahan tersebut sedang ditindaklanjuti secara serius melalui koordinasi dengan berbagai pihak. “Pertama, rekening tidak aktif atau rekening tidak ditemukan. Koordinasi dilakukan supaya kita bisa mengetahui lebih jauh,” ujar Gus Ipul.
Menurut Gus Ipul, selain rekening tidak aktif, kegagalan transfer juga disebabkan oleh ketidaksesuaian data calon penerima bantuan. “Menyangkut hal-hal gagal transfer ini, kita terus berkoordinasi dengan Himbara,” tegasnya.
Penelusuran dan Validasi Data oleh Kemensos
Dalam upaya mencari solusi atas kegagalan ini, Kementerian Sosial (Kemensos) akan melakukan penelusuran menyeluruh terhadap rekening-rekening bermasalah. Gus Ipul menyebut pihaknya akan menggandeng Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), Badan Pusat Statistik (BPS), dan jika diperlukan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Jika diperlukan, kita juga akan koordinasi dengan PPATK untuk mengetahui apakah rekening-rekening ini valid untuk menerima bansos,” ungkap Gus Ipul. Koordinasi ini, lanjutnya, sangat penting agar tidak terjadi penyaluran bansos ke rekening yang tidak layak atau bahkan fiktif.
“Supaya kita bisa tahu lebih jauh apakah rekening-rekening ini memang valid untuk menerima bantuan sosial. Atau mungkin ada hal-hal yang aneh yang perlu ditindaklanjuti,” lanjutnya.
Tindakan Tegas terhadap Penyalahgunaan
Tak hanya sebatas menelusuri, Kemensos juga berkomitmen mengambil tindakan tegas terhadap penerima bansos yang menyalahgunakan bantuan. Jika ditemukan ada rekening penerima yang tidak sesuai dengan data atau digunakan untuk tujuan ilegal, maka bantuan akan dihentikan.
“Ya, jika memang tidak sesuai dengan data, ya pasti akan kita cabut,” tegas Gus Ipul. Ia bahkan menyinggung kemungkinan keterlibatan rekening penerima bansos dalam aktivitas ilegal seperti judi online. “Kalau misal ada terindikasi seperti judol, kita akan tindaklanjuti dalam proses berikutnya. Tapi, nanti kita lihat lebih jauh. Semua kemungkinan bisa kami tindaklanjuti,” ujarnya.
Masyarakat Diminta Proaktif
Gus Ipul juga meminta masyarakat untuk tetap bersabar dan aktif melaporkan jika belum menerima bantuan. Ia mengakui bahwa banyak keluhan dari masyarakat mengenai belum sampainya bantuan. Namun, ia menekankan pentingnya menyertakan bukti saat melapor.
“Sering sekali ada yang bilang, ‘saya belum terima bansosnya’. Itu banyak sekali. Saya tegaskan, ini masa transisi,” katanya. “Jika memang benar-benar belum terima, tolong disertai dengan bukti rekening atau apa gitu. Jangan cuma asal bicara,” tambahnya.
Ia mengajak masyarakat untuk menggunakan saluran resmi dalam menyampaikan keluhan, seperti melalui aplikasi Cekbansos, pendamping sosial di lapangan, Dinas Sosial setempat, atau langsung ke BPS. “Jadi, jangan cuma hanya bicara, setelah itu meninggalkan pertanyaan besar buat kita. Jangan sampai kita enggak bisa menindaklanjuti. Jika memang ada warga yang belum terima, itu bisa menyampaikan dengan bukti-bukti yang cukup,” tegasnya.
Capaian Penyaluran Bansos Tahap Kedua
Meski 1,3 juta keluarga belum menerima bantuan, data menunjukkan bahwa penyaluran bansos secara keseluruhan telah mencapai mayoritas target. Untuk Program Keluarga Harapan (PKH), sebanyak 7.991.960 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), atau sekitar 80 persen, telah menerima haknya.
Sedangkan untuk bantuan sembako, telah disalurkan kepada lebih dari 14 juta KPM atau sekitar 78 persen dari total 18,3 juta penerima. “Hingga hari ini, kami telah menyalurkan untuk PKH sebanyak 80 persen atau kepada 7.991.960 KPM, dan untuk bantuan sembako sudah mencapai 14 juta lebih atau sekitar 78 persen dari total 18,3 juta KPM,” kata Gus Ipul.
Langkah Korektif ke Depan
Untuk mempercepat penyaluran tahap selanjutnya dan menghindari kasus serupa, Kemensos akan terus memperbarui dan memverifikasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Data tersebut menjadi dasar utama dalam menentukan siapa yang layak menerima bansos.
Upaya lainnya termasuk penguatan sistem verifikasi digital, perbaikan sistem perbankan untuk penyesuaian data rekening, serta pemanfaatan teknologi analisis transaksi guna mencegah penyalahgunaan. Validasi juga akan terus ditingkatkan melalui kerja sama lintas lembaga, termasuk Kementerian Keuangan, OJK, hingga aparat penegak hukum bila diperlukan.
Kemensos juga berencana menggelar sosialisasi yang lebih masif kepada masyarakat terkait proses pelaporan bansos yang gagal cair. Hal ini diharapkan dapat mempercepat tindak lanjut di lapangan serta memberikan edukasi agar masyarakat lebih memahami mekanisme dan syarat pencairan bantuan.
Kasus gagalnya penyaluran bansos tahap dua kepada 1,3 juta keluarga menjadi tantangan besar bagi pemerintah, namun juga menjadi momentum untuk melakukan perbaikan menyeluruh dalam sistem distribusi bantuan sosial di Indonesia.
Dengan langkah-langkah yang telah direncanakan, serta partisipasi aktif dari masyarakat dan lembaga terkait, diharapkan proses penyaluran bansos ke depan dapat berjalan lebih lancar, tepat sasaran, dan bebas dari penyimpangan.