Harga BBM Pertamina Terbaru Konsisten Ikuti Mekanisme Pasar

Kamis, 17 Juli 2025 | 11:15:07 WIB
Harga BBM Pertamina Terbaru Konsisten Ikuti Mekanisme Pasar

JAKARTA - Penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) terus dilakukan PT Pertamina (Persero) untuk BBM jenis nonsubsidi. Penyesuaian ini tercermin dalam daftar harga BBM terbaru, yang berlaku mulai Kamis, 17 Juli 2025, di seluruh wilayah Indonesia. Kenaikan ini dilakukan secara proporsional, menyesuaikan berbagai aspek yang diatur melalui regulasi resmi.

Harga BBM nonsubsidi yang mengalami perubahan antara lain adalah Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, Dexlite, dan Pertamina Dex. Sementara BBM subsidi seperti Pertalite dan Bio Solar tetap dipertahankan pada harga sebelumnya, sehingga memberikan stabilitas bagi masyarakat yang bergantung pada BBM bersubsidi.

Untuk wilayah dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen—termasuk DKI Jakarta dan sekitarnya—harga Pertamax kini dijual sebesar Rp12.500 per liter, dari sebelumnya Rp12.100 per liter. Kenaikan ini berlaku merata di beberapa wilayah lain dengan persentase berbeda.

Sementara itu, harga Pertamax Turbo juga mengalami kenaikan dari Rp13.050 menjadi Rp13.500 per liter. Pertamax Green 95 pun turut naik dari sebelumnya Rp12.800 menjadi Rp13.250 per liter. Penyesuaian ini mencerminkan pergerakan pasar sekaligus penyesuaian dengan formula harga dasar BBM yang telah ditetapkan.

Untuk jenis Dexlite, harga terbaru ditetapkan sebesar Rp13.320 per liter dari sebelumnya Rp12.740 per liter. Adapun Pertamina Dex naik menjadi Rp13.650 per liter dari harga sebelumnya Rp13.200.

Namun, di tengah penyesuaian harga BBM nonsubsidi, dua jenis BBM subsidi tetap tidak mengalami perubahan harga. Harga Pertalite masih bertahan di angka Rp10.000 per liter, sementara Bio Solar tetap Rp6.800 per liter. Kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat umum serta stabilitas harga barang dan jasa yang terdampak oleh biaya logistik.

Penyesuaian harga BBM tersebut dilakukan sesuai dengan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, sebagai pembaruan dari Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020. Keputusan ini mengatur formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran untuk jenis BBM umum, baik bensin maupun minyak solar, yang disalurkan melalui SPBU.

Berikut adalah rincian harga BBM Pertamina terbaru di berbagai wilayah Indonesia:

Wilayah Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, dan Lampung

Pertamax: Rp12.800

Pertamax Turbo: Rp13.800

Dexlite: Rp13.610

Pertamina Dex: Rp13.950

Free Trade Zone (FTZ) Sabang

Pertamax: Rp11.800

Dexlite: Rp12.460

FTZ Batam

Pertamax: Rp12.000

Pertamax Turbo: Rp12.800

Pertamina Dex: Rp13.000

Dexlite: Rp12.640

Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, dan Bengkulu

Pertamax: Rp13.100

Pertamax Turbo: Rp14.100

Dexlite: Rp13.900

Pertamina Dex: Rp14.250

DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur

Pertamax: Rp12.500

Pertamax Turbo: Rp13.500

Pertamax Green 95: Rp13.250

Dexlite: Rp13.320

Pertamina Dex: Rp13.650

Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur

Pertamax: Rp12.500

Pertamax Turbo: Rp13.500

Dexlite: Rp13.320

Pertamina Dex: Rp13.650

Bio Solar Nonsubsidi (khusus Nusa Tenggara Timur): Rp13.220

Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara

Pertamax: Rp12.800

Pertamax Turbo: Rp13.800

Dexlite: Rp13.610

Pertamina Dex: Rp13.950

Kalimantan Selatan

Pertamax: Rp13.100

Pertamax Turbo: Rp14.100

Dexlite: Rp13.900

Pertamina Dex: Rp14.250

Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat

Pertamax: Rp12.800

Pertamax Turbo: Rp13.800

Dexlite: Rp13.610

Pertamina Dex: Rp13.950

Maluku dan Maluku Utara

Pertamax: Rp12.800

Dexlite: Rp13.610

Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Barat Daya

Pertamax: Rp12.800

Pertamax Turbo: Rp13.800 (hanya Papua)

Dexlite: Rp13.610

Pertamina Dex: Rp13.950 (hanya Papua dan Papua Barat Daya)

Penyesuaian harga ini menjadi bagian dari mekanisme pasar dan regulasi pemerintah yang memungkinkan adanya fleksibilitas harga BBM nonsubsidi mengikuti dinamika harga minyak mentah global, nilai tukar, dan biaya distribusi. Di sisi lain, dengan tetap menjaga harga BBM subsidi, masyarakat lapisan bawah tetap dapat memperoleh energi dengan harga terjangkau.

Melalui langkah ini, Pertamina berupaya menjaga keseimbangan antara keberlanjutan usaha dan perlindungan terhadap daya beli masyarakat, sambil terus mengedepankan pelayanan prima di seluruh wilayah operasionalnya.

Terkini

Penyeberangan Tigaras Simanindo Kembali Beroperasi

Kamis, 17 Juli 2025 | 08:54:01 WIB

Manfaat Madu untuk Kecantikan Kulit

Kamis, 17 Juli 2025 | 14:01:32 WIB

10 Destinasi Wisata Ramah Muslim

Kamis, 17 Juli 2025 | 14:04:30 WIB

Dominasi BYD di Pasar EV Kian Kuat

Kamis, 17 Juli 2025 | 14:11:14 WIB