Pemerintah Serap Gula Petani Lewat Danantara Rp1,5 Triliun

Pemerintah Serap Gula Petani Lewat Danantara Rp1,5 Triliun
Pemerintah Serap Gula Petani Lewat Danantara Rp1,5 Triliun

JAKARTA - Pemerintah resmi mengalokasikan anggaran Rp1,5 triliun untuk menyerap gula produksi petani lokal melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) yang bekerjasama dengan ID Food. Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas harga gula, sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani di tengah dinamika pasar gula nasional.

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilitas Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), I Gusti Ketut Astawa, menyampaikan bahwa penyerapan gula petani melalui Danantara telah resmi ditandatangani. “Penyerapan gula petani oleh pemerintah melalui Danantara ini sudah ditandatangani, dan ini menjadi salah satu poin kesepakatan untuk kita kawal bersama pada rapat di Surabaya bersama seluruh stakeholder pergulaan nasional,” ujar Ketut.

Langkah ini diharapkan bisa menstabilkan harga gula di tingkat petani. Pemerintah menargetkan harga gula serendah-rendahnya Rp14.500 per kilogram. Penyerapan akan dilakukan oleh PT SGN melalui mekanisme lelang dengan harga minimal sesuai HAP (Harga Acuan Penjualan) tingkat produsen, sebagaimana diatur dalam Peraturan Bapanas Nomor 12/2024.

Baca Juga

PT KAI Hidupkan Kereta Khusus Petani Pedagang Tradisi Lama

Kesepakatan Seluruh Stakeholder

Selain pemerintah dan BUMN pangan, seluruh pihak terkait, mulai dari petani, pedagang, hingga pabrik gula, sepakat untuk tidak menjual gula di bawah Rp14.500 per kilogram. Komitmen ini juga mencakup penghindaran praktik cashback yang merugikan petani.

Ketut menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pihak agar penyerapan gula berjalan lancar. “Pemerintah hadir, pedagang berkontribusi, dan petani berjuang. Semua harus saling mendengar dan melengkapi. Dengan kebersamaan, problem penyerapan gula bisa diantisipasi,” katanya.

Strategi BUMN Pangan Mendukung Harga Gula

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menambahkan, pemberian dana kepada BUMN pangan seperti ID Food maupun Bulog menjadi kunci agar harga gula di tingkat petani meningkat. Menurut Arief, jika dana disalurkan untuk membeli gula petani dan tidak ada rembesan gula industri atau rafinasi, harga gula petani bisa membaik dalam waktu relatif singkat, yakni sekitar dua bulan.

“Kalau BUMN pangan seperti ID Food atau Bulog diberikan dana untuk membeli gula tingkat petani, harga gula petani akan membaik dalam 2 bulan lagi dengan catatan tidak ada rembesan gula industri atau gula rafinasi,” ujar Arief.

Selain itu, pemerintah sementara melarang peredaran gula rafinasi secara eceran. Satgas Pangan Polri ditugaskan melakukan pengawasan dan penegakan hukum untuk mencegah praktik distribusi yang merugikan petani. Hal ini sekaligus menjaga pasokan gula petani agar terserap maksimal.

Dampak Positif bagi Petani

Program penyerapan gula ini memberikan manfaat langsung bagi petani, terutama dari sisi stabilitas harga. Dengan adanya kepastian harga minimal Rp14.500 per kilogram, para petani diharapkan tidak mengalami kerugian akibat fluktuasi pasar atau praktik penjualan di bawah harga wajar.

Selain itu, langkah ini mendorong keterlibatan BUMN pangan secara aktif dalam mengelola rantai pasok gula. Hal ini akan mempermudah distribusi, memastikan kualitas gula tetap terjaga, serta memperkuat posisi petani di pasar domestik.

Tindak Lanjut dan Pengawasan

Pemerintah berencana melakukan monitoring rutin terhadap distribusi gula petani. Satgas Pangan Polri akan menindak setiap pelanggaran, termasuk penjualan gula rafinasi yang masuk ke pasar eceran secara ilegal. Tujuannya adalah menjaga keberlangsungan program penyerapan, sekaligus meminimalkan risiko kerugian petani.

Langkah ini diharapkan juga mampu mencegah praktik merembesnya gula industri ke pasar lokal, yang biasanya menekan harga gula petani. Kombinasi antara alokasi dana, mekanisme lelang, dan pengawasan ketat diharapkan bisa menciptakan ekosistem pasar gula yang lebih sehat.

Kolaborasi Stakeholder

Keberhasilan program ini tidak lepas dari kerja sama antara pemerintah pusat, BUMN, pedagang, dan petani. Semua pihak memiliki peran penting dalam memastikan gula yang diproduksi petani terserap secara optimal.

Ketut menekankan, kerja sama antarstakeholder menjadi fondasi untuk menuntaskan masalah penyerapan gula yang selama ini menjadi perhatian nasional. “Semua harus saling mendengar dan melengkapi. Dengan kebersamaan, problem penyerapan gula bisa diantisipasi,” tuturnya lagi.

Dengan alokasi anggaran Rp1,5 triliun melalui Danantara, pemerintah tidak hanya menegaskan komitmen terhadap kesejahteraan petani, tetapi juga menjaga stabilitas harga gula nasional. Langkah ini menjadi contoh bagaimana kebijakan publik dapat menyatukan kepentingan petani, BUMN pangan, dan pasar agar terjadi keseimbangan yang saling menguntungkan.

Melalui program ini, diharapkan harga gula di tingkat petani stabil, rantai pasok lebih efisien, dan praktik merugikan petani dapat diminimalkan. Dengan pengawasan ketat dan dukungan BUMN pangan, gula produksi dalam negeri terserap optimal, memberikan kepastian bagi petani, sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.

Sindi

Sindi

navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Minuman Janji Jiwa Paling Dicintai Pelanggan

Minuman Janji Jiwa Paling Dicintai Pelanggan

Burger King 2025: Menu Favorit Semua Kalangan

Burger King 2025: Menu Favorit Semua Kalangan

Walls: 5 Es Krim Lezat Paling Patut Dicoba

Walls: 5 Es Krim Lezat Paling Patut Dicoba

J.CO Donat: Harga, Rasa, dan Pilihan Lengkap

J.CO Donat: Harga, Rasa, dan Pilihan Lengkap

PT KAI Hidupkan Kereta Khusus Petani Pedagang Tradisi Lama

PT KAI Hidupkan Kereta Khusus Petani Pedagang Tradisi Lama