Menperin Dorong Konsep Green Mobility untuk Majukan Industri Otomotif Ramah Lingkungan di Indonesia
- Rabu, 07 Mei 2025

Beragam Insentif untuk Teknologi Ramah Lingkungan
Sebagai bentuk konkret dari implementasi green mobility, pemerintah telah mengeluarkan berbagai insentif dan kebijakan strategis untuk memfasilitasi pertumbuhan ekosistem kendaraan rendah emisi.
Untuk kendaraan berbasis ICE, pemerintah memberikan insentif melalui skema Low Cost Green Car (LCGC) dan program pengembangan biofuel. Sementara untuk kendaraan listrik, pemerintah memberikan insentif berupa PPnBM Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP), serta dukungan terhadap hilirisasi industri nikel dan bahan baku baterai kendaraan listrik.
Baca JugaRatusan Model Muda Unjuk Bakat di Ajang Fashion ASEAN
Kendaraan hibrida juga mendapatkan insentif tertentu sebagai bagian dari strategi jangka menengah pemerintah dalam mendorong transisi dari kendaraan konvensional ke kendaraan listrik sepenuhnya. Selain itu, pemerintah tengah menyiapkan skema insentif baru untuk mendukung produksi kendaraan dengan teknologi fuel cell hidrogen, yang dinilai menjadi salah satu teknologi otomotif masa depan.
“Selain memfasilitasi teknologi otomotif terbaru, kami juga tetap akan melindungi investasi otomotif yang sudah lama berproduksi di Indonesia. Prinsipnya, selama investasi industri otomotif—lama atau baru—menghasilkan produk yang lebih ramah lingkungan, maka akan kami fasilitasi melalui kebijakan green mobility,” ungkap Menperin.
Pasar Otomotif Indonesia Masih Luas dan Potensial

David
navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Pekalangan Cirebon Pusat Kuliner Tradisional yang Terjaga Cita Rasanya
- Senin, 21 Juli 2025
Berita Lainnya
Pekalangan Cirebon Pusat Kuliner Tradisional yang Terjaga Cita Rasanya
- Senin, 21 Juli 2025
Terpopuler
1.
Pasar Modal Kini Lebih Inklusif Berkat Digitalisasi
- 21 Juli 2025
2.
Layanan Pajak Kendaraan Keliling Hadir di Jadetabek
- 21 Juli 2025
3.
Strategi Saham dan Pajak Saat IHSG Rawan Terkoreksi
- 21 Juli 2025
4.
Panduan Awal Kelola Modal Bisnis agar Aman
- 21 Juli 2025