Sri Mulyani Ungkap BLT Upah Sudah Tersalur ke Jutaan

Sri Mulyani Ungkap BLT Upah Sudah Tersalur ke Jutaan
Sri Mulyani Ungkap BLT Upah Sudah Tersalur ke Jutaan

JAKARTA - Di tengah upaya pemerintah menstabilkan daya beli masyarakat pekerja, bantuan langsung dalam bentuk subsidi upah (BSU) telah menjangkau lebih dari separuh target penerima. Hingga awal bulan ini, sebanyak 11,46 juta pekerja telah menerima BSU, yang merupakan bagian dari strategi ekonomi pemerintah dalam memberi perlindungan sosial bagi kelompok buruh formal berpenghasilan rendah.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mencatat total dana BSU yang telah dicairkan mencapai Rp6,88 triliun, atau sekitar 64,18 persen dari anggaran yang disediakan, yaitu Rp10,72 triliun. Capaian ini menunjukkan distribusi bantuan sudah menjangkau mayoritas sasaran, meskipun proses penyaluran masih berlangsung.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menjelaskan bahwa bantuan ini menjadi salah satu bagian penting dalam strategi perlindungan sosial dan stimulus ekonomi nasional, yang diarahkan untuk menjaga kesejahteraan pekerja sektor formal.

Baca Juga

Wuling Air ev Raih Penghargaan Mobil Listrik Terbaik 2025

“BSU hadir menjadi salah satu langkah cepat pemerintah dalam memberikan bantalan untuk pekerja atau buruh dari lima stimulus ekonomi, untuk memenuhi kebutuhan hidupnya,” ujar Sri Mulyani dalam sebuah pernyataan.

Skema dan Nilai Bantuan untuk Para Pekerja

Mekanisme BSU ini dilakukan secara pembayaran langsung tunai kepada para penerima. Setiap pekerja yang memenuhi syarat akan memperoleh bantuan sebesar Rp300.000 per bulan, dan langsung dibayarkan sekaligus selama dua bulan, sehingga total nominal bantuan yang diterima adalah Rp600.000 per orang.

Nominal ini dirancang agar bisa membantu pekerja mencukupi kebutuhan pokok harian, terutama dalam kondisi perekonomian yang belum sepenuhnya pulih dan harga barang kebutuhan pokok yang masih fluktuatif.

Kriteria Penerima: Selektif dan Tertarget

Penyaluran BSU tidak dilakukan secara merata ke seluruh pekerja, melainkan mengikuti empat kriteria yang ketat, guna memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan bantuan sosial lainnya.

Penerima merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki gaji atau upah maksimal sebesar Rp3,5 juta per bulan. Kriteria ini dibuat agar bantuan hanya diberikan kepada kalangan pekerja berpendapatan rendah yang paling membutuhkan.

Penerima merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan akhir April, dan masuk dalam kategori Pekerja Penerima Upah (PPU). Data keanggotaan BPJS menjadi acuan utama dalam verifikasi penerima bantuan.

Bantuan diprioritaskan bagi pekerja yang belum pernah menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelumnya. Dengan cara ini, bantuan tidak menumpuk pada satu kelompok masyarakat, melainkan menyasar lebih banyak warga.

Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, ataupun anggota Kepolisian. Kriteria ini diberlakukan karena segmen tersebut sudah menerima penghasilan tetap dari negara.

Dukungan Langsung untuk Pemulihan Ekonomi Pekerja

Pemerintah melihat BSU sebagai salah satu dari lima stimulus yang dirancang secara cepat untuk meredam tekanan ekonomi bagi kelompok pekerja. Kondisi ekonomi global yang masih mengalami ketidakpastian, termasuk dampak lanjutan dari tekanan inflasi dan tantangan pasar kerja, membuat stimulus seperti BSU dipandang krusial.

BSU ditujukan tidak hanya sebagai bantuan jangka pendek, tetapi juga sebagai penopang produktivitas tenaga kerja, agar para pekerja tetap fokus bekerja dan tidak terbebani oleh tekanan ekonomi harian.

Meskipun nominalnya tidak besar, keberadaan BSU menjadi salah satu bentuk intervensi pemerintah yang langsung menyasar masyarakat kelas pekerja, kelompok yang berkontribusi besar terhadap pergerakan ekonomi nasional.

Penyaluran Masih Berlangsung dan Akan Ditingkatkan

Walaupun capaian sudah mendekati dua pertiga target, penyaluran BSU masih berlangsung. Pemerintah menargetkan seluruh alokasi anggaran Rp10,72 triliun dapat dicairkan kepada pekerja yang memenuhi syarat dalam waktu dekat.

Dengan dukungan data yang terverifikasi dari BPJS Ketenagakerjaan serta koordinasi lintas lembaga, proses distribusi diharapkan dapat selesai tanpa hambatan berarti. Pemerintah juga terus memantau penyaluran agar tepat sasaran dan tidak terjadi penyalahgunaan.

Keseimbangan antara Perlindungan dan Pengendalian Fiskal

Meski mengucurkan triliunan rupiah untuk bantuan sosial seperti BSU, pemerintah tetap menjaga keseimbangan fiskal dengan memastikan bantuan dialokasikan secara efisien dan sesuai prioritas.

Sri Mulyani menyebutkan bahwa pengendalian anggaran dilakukan bersamaan dengan realisasi bantuan. Artinya, BSU disalurkan dengan tetap memperhatikan batasan fiskal yang sehat agar tidak membebani keuangan negara dalam jangka panjang.

Langkah ini sejalan dengan prinsip kebijakan fiskal berkelanjutan, yakni menjaga daya tahan ekonomi nasional sekaligus tetap menghadirkan kehadiran negara bagi masyarakat yang paling membutuhkan.

BSU kembali menjadi bukti bahwa kebijakan ekonomi pemerintah tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan makro, melainkan juga responsif terhadap kebutuhan masyarakat pekerja. Dengan realisasi yang sudah mencapai lebih dari 11 juta orang, subsidi upah ini diharapkan memperkuat daya beli sekaligus mendorong produktivitas sektor formal di tengah ketidakpastian ekonomi.

Sindi

Sindi

navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

HP OPPO Rp2 Jutaan, Speknya Ngebut

HP OPPO Rp2 Jutaan, Speknya Ngebut

Harga HP Xiaomi Juli 2025 Terbaru

Harga HP Xiaomi Juli 2025 Terbaru

Peran Pendidikan bagi Masa Depan

Peran Pendidikan bagi Masa Depan

Layanan Kesehatan Gratis Digelar di Bekasi

Layanan Kesehatan Gratis Digelar di Bekasi

7 Wisata Air Favorit di Malang Raya 2025

7 Wisata Air Favorit di Malang Raya 2025