RAPBN 2027: Subsidi LPG 3 Kg Beralih ke Skema Penerima Manfaat, Harga Dievaluasi Tahun Depan
JAWA TENGAH — Rencana transformasi ini termuat dalam dokumen resmi yang dirilis pemerintah pada Senin (17/8/2026). Dalam Buku II Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027, pemerintah menyatakan akan mengevaluasi HJE LPG tabung 3 kg dengan menyesuaikan kondisi perekonomian dan daya beli masyarakat.
"Transformasi penyaluran Subsidi LPG Tabung 3 kg lebih tepat sasaran; evaluasi HJE LPG tabung 3 kg diselaraskan dengan kondisi perekonomian dan daya beli masyarakat," tulis dokumen tersebut.
Skema Baru: Data Penerima Jadi Kunci Penyaluran
Perombakan ini menandai pergeseran paradigma dari subsidi yang melekat pada barang menjadi subsidi yang melekat pada orang. Skema berbasis komoditas selama ini membuat harga LPG 3 kg murah untuk semua orang. Skema baru nanti membatasi pembelian hanya untuk mereka yang terdaftar sebagai penerima manfaat.
Konsekuensinya, pemerintah membutuhkan basis data penerima yang akurat dan terintegrasi. Tanpa data yang valid, risiko kebocoran subsidi justru semakin besar di lapangan. Dokumen RAPBN 2027 mengindikasikan penyiapan data menjadi prioritas utama sebelum skema ini dijalankan penuh.
Evaluasi HJE 2027: Daya Beli Jadi Penentu
Wacana evaluasi harga jual eceran pada tahun depan menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak menutup kemungkinan menyesuaikan harga di tingkat pengecer. Frasa "diselaraskan dengan daya beli" dalam dokumen tersebut mengindikasikan pemerintah masih berhati-hati. Kenaikan harga tidak akan dilakukan sembarangan di tengah tekanan inflasi.
Bagi pelaku usaha mikro seperti pedagang kaki lima dan warung makan, skema baru ini berisiko mengubah struktur biaya operasional harian. Selama ini, LPG 3 kg menjadi tulang punggung usaha kecil karena harganya yang bersubsidi penuh. Jika penyaluran dipersempit, mereka yang tidak masuk daftar penerima manfaat harus beralih ke LPG nonsubsidi yang harganya jauh lebih tinggi.
Arah Kebijakan Energi Rumah Tangga
Langkah ini sejalan dengan tren reformasi subsidi energi yang digulirkan pemerintah dalam beberapa tahun terakhir. Setelah subsidi listrik dan BBM mulai ditargetkan, giliran LPG 3 kg yang menjadi sasaran perombakan. Targetnya jelas: mengurangi beban fiskal negara dan memastikan bantuan benar-benar dinikmati kelompok miskin.
Meski demikian, eksekusi di lapangan akan menjadi ujian terbesar. Data penerima yang tidak mutakhir sering kali menjadi biang keladi gagalnya program subsidi tertutup di Indonesia. Koordinasi antara Kementerian Sosial, Kementerian Keuangan, dan pemerintah daerah akan menentukan sukses tidaknya transformasi ini.
Belum ada kepastian apakah evaluasi HJE akan berujung pada kenaikan harga atau justru penyesuaian teknis lainnya. Yang jelas, pemerintah memberi sinyal bahwa era LPG 3 kg murah tanpa syarat akan segera berakhir pada 2027. Pelaku usaha dan rumah tangga perlu bersiap menghadapi skema baru yang lebih ketat dan terukur.