Advokat PT HD Arjuna Diduga Dianiaya di Kebon Jeruk, Kapolda Metro Jaya Diminta Usut

Tim kuasa hukum PT HD Arjuna menunjukkan kondisi kendaraan yang mengalami kerusakan kaca dalam dugaan penganiayaan di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Penulis: Redaksi
Kamis, 17 September 2026 | 00:02:01 WIB

NAVIGASI.CO.ID — Dua advokat yang mewakili PT HD Arjuna dilaporkan menjadi korban dugaan penganiayaan saat hendak menuju kawasan Club de Arjuna di Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Minggu malam (13/9/2026). Tim kuasa hukum menyebut insiden terjadi sekitar pukul 19.30 WIB dan meminta Kapolda Metro Jaya menangkap seluruh pelaku. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan dari pihak yang dituding maupun kepolisian.

Dua kendaraan yang membawa tim kuasa hukum dilaporkan mengalami kerusakan pada bagian kaca. Dua advokat disebut mengalami luka dengan tingkat berbeda.

Seorang advokat dilaporkan menderita luka di sekitar mata setelah terkena hantaman benda keras dan harus menjalani perawatan di rumah sakit. Advokat lainnya mengalami luka pada lengan akibat benda tajam dan mendapat sejumlah jahitan.

Keterangan itu disampaikan tim kuasa hukum PT HD Arjuna melalui pernyataan tertulis yang diterima Rabu (16/9).

Kronologi yang Diklaim Tim Kuasa Hukum

Kuasa hukum PT HD Arjuna, Denny Kailimang, menyebut timnya bersama petugas keamanan hendak berkoordinasi secara persuasif menuju lokasi. Menurut dia, rombongan justru diserang dalam perjalanan.

Denny menilai rangkaian peristiwa itu tidak bisa direduksi menjadi sengketa perdata soal pengelolaan atau penguasaan lahan.

"Penganiayaan terhadap rekan-rekan advokat kami di lapangan bukan lagi sekadar sengketa keperdataan, melainkan dugaan tindak pidana yang harus diproses sesuai hukum," ujar Denny.

Ia meminta kepolisian bergerak cepat menangkap pelaku. Permintaan itu ditujukan langsung kepada Kapolda Metro Jaya.

"Kami meminta ketegasan Kapolda Metro Jaya menangkap seluruh pelaku penyerangan dan penganiayaan advokat kami," kata Denny.

Ratusan Personel Dikerahkan, Lahan Tetap Dikuasai

Denny juga menyoroti kehadiran aparat kepolisian di kawasan Club de Arjuna pada Minggu malam. Menurut dia, sekitar 400 hingga 500 personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Barat dan Polda Metro Jaya sempat berada di lokasi.

Personel itu dikerahkan untuk melakukan pengamanan. Namun, hingga Selasa (15/9), Denny menyebut belum ada tindakan yang diharapkan pihaknya, baik penyitaan barang bukti maupun pengosongan lahan.

Ia mengaku memperoleh informasi bahwa aparat masih menunggu arahan pimpinan. Sekitar pukul 23.30 WIB pada Senin malam, sebagian besar personel disebut meninggalkan lokasi dan hanya menyisakan sejumlah anggota di luar gerbang.

"Kehadiran ratusan polisi pada Minggu malam menjadi sia-sia karena GRIB Jaya tetap menguasai lahan," kata Denny.

Klaim Belum Terverifikasi

Seluruh pernyataan tersebut merupakan versi pihak PT HD Arjuna. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan dari GRIB Jaya mengenai tudingan penganiayaan.

Kepolisian juga belum menjelaskan jumlah personel yang dikerahkan maupun alasan penarikan aparat dari lokasi. Status hukum peristiwa ini belum berkekuatan hukum tetap.

Sejumlah pertanyaan masih terbuka: siapa pelaku penyerangan, apa pemicunya, dan mengapa pengamanan ratusan personel tidak berujung pada tindakan hukum. Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu hanya bisa datang dari kepolisian dan pihak yang dituding.

Reporter: Redaksi