
JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan komitmennya untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi sektor pertambangan. PAD sendiri merupakan pendapatan yang diperoleh pemerintah daerah dari sumber-sumber wilayahnya sesuai peraturan daerah dan perundang-undangan.
Bahlil ingin sektor pertambangan tidak hanya menjadi sumber keuntungan perusahaan besar, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi masyarakat lokal. Ia berharap langkah ini akan melahirkan konglomerat baru di daerah serta meningkatkan pemerataan kesejahteraan.
Potensi Sulawesi Tengah dan Tantangan PAD
Baca Juga
Dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD Partai Golkar Sulawesi Tengah di Palu, Minggu, 24 Agustus 2025, Bahlil menyoroti potensi sumber daya alam Sulawesi Tengah yang sangat besar. “Pertumbuhan ekonomi nasional kuartal kedua 5,12 persen, inflasi terjaga di bawah tiga persen. Saya yakin pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tengah lebih tinggi. Tapi PAD belum maksimal akibat persoalan tambang ini, betul atau tidak?” ujarnya.
Menurut Bahlil, kendala utama adalah belum optimalnya kontribusi sektor pertambangan terhadap PAD. Padahal, dengan pengelolaan yang tepat, sumber daya lokal bisa menjadi motor penggerak ekonomi dan meningkatkan pendapatan daerah secara signifikan.
Hilirisasi Tambang Jadi Prioritas Strategis
Bahlil menjelaskan, salah satu langkah strategis untuk mengoptimalkan manfaat sumber daya alam adalah melalui hilirisasi tambang. Program ini merupakan prioritas Presiden Prabowo Subianto yang diharapkan menambah nilai tambah produk tambang sekaligus pemerataan hasil pembangunan bagi masyarakat daerah.
“Kami di Kementerian ESDM bersama Partai Golkar dan koalisi sudah mengubah Undang-Undang Minerba untuk memastikan sumber daya alam benar-benar dikelola untuk kesejahteraan rakyat,” tambahnya.
Perubahan Regulasi dan Keadilan untuk Daerah
Bahlil menekankan bahwa perubahan regulasi bertujuan memberikan keadilan bagi masyarakat lokal. Selama ini, izin usaha pertambangan (IUP) lebih banyak dikuasai perusahaan besar yang berbasis Jakarta, sementara masyarakat setempat kurang mendapat porsi.
“Saya mantan pengusaha, saya tahu rasanya susah mengurus izin dulu. Barang nenek moyang kita, tapi pemegang IUP-nya orang Jakarta semua. Ini tidak adil. Kita ubah supaya anak daerah jadi tuan di negeri sendiri,” tegas Bahlil.
Dalam UU Minerba terbaru, prioritas IUP diberikan kepada koperasi, UMKM, dan BUMD. Skema ini membuka peluang bagi masyarakat lokal untuk ikut langsung mengelola tambang. Bahlil menambahkan, “Kita harus membangun konglo (konglomerat) baru di daerah. Jangan konglonya Jakarta terus. Kita butuh sinergi, sinergitas yang besar. Jangan kota kecilkan, kita pertahankan, kita dorong. Tapi juga kita ingin untuk yang (pengusaha) yang baru muncul. Kalau tidak akan susah untuk mewujudkan pemerataan.”
Perizinan dan Potensi Tambahan PAD
Bahlil menyoroti hambatan perizinan yang menurunkan potensi PAD Sulawesi Tengah. Perbedaan regulasi antara Kementerian ESDM dan Kementerian Perindustrian seringkali membuat pendapatan daerah tidak optimal.
“Kalau semua potensi PAD bisa kita tarik, Sulteng bisa dapat tambahan Rp2 triliun. Kalau APBD sekarang sekitar Rp5,5 triliun, tambahan Rp2 triliun ini akan cukup memperkuat fiskal daerah,” katanya.
Ia menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti persoalan tersebut dan melaporkan langsung ke Presiden. “Saya janji ini jadi tugas utama saya. Saya sudah tahu celahnya. Kita akan pastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan baik untuk kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
UU Minerba Terbaru dan Skema Prioritas IUP
Revisi keempat UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara UU Minerba disahkan DPR RI pada 18 Februari 2025. Revisi ini disetujui delapan fraksi dan dibawa bersama Pemerintah melalui Badan Legislasi (Baleg).
UU Minerba terbaru memperkenalkan skema pemberian IUP berbasis prioritas, tidak lagi semata-mata melalui tender. Prioritas diberikan kepada UMKM, koperasi, BUMD, dan ormas keagamaan. Perguruan tinggi bisa mendapatkan IUP melalui penugasan BUMN/BUMD/swasta untuk riset dan beasiswa, bukan untuk menguasai tambang secara langsung.
Mendorong Hilirisasi dan Nilai Tambah Lokal
Bahlil menegaskan, pihak yang mendapatkan IUP diharapkan memperkuat hilirisasi dan industrialisasi tambang sehingga nilai tambah lokal meningkat. Hal ini juga membuka peluang keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan tambang dan meningkatkan PAD daerah.
Optimalisasi sektor pertambangan diharapkan menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi lokal, memperkuat posisi masyarakat, dan memaksimalkan potensi sumber daya alam. Dengan sinergi pemerintah pusat, daerah, dan pihak swasta, hambatan perizinan dapat diatasi sehingga PAD daerah meningkat signifikan.
Bahlil menegaskan bahwa anak daerah harus menjadi tuan di negerinya sendiri. Skema prioritas IUP, hilirisasi tambang, dan industrialisasi lokal dirancang untuk meningkatkan PAD, mendorong pemerataan kesejahteraan, dan memperkuat ekonomi daerah. Langkah strategis ini diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain dalam memaksimalkan sumber daya alam untuk pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.

Sindi
navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
Saran Dokter: Pilih SPF Sesuai Aktivitas Kulit
- 25 Agustus 2025
2.
Tips Liburan Musim Gugur Korea, Panduan Lengkap
- 25 Agustus 2025
3.
TikTok Pilihan Utama Gen Z Untuk Informasi
- 25 Agustus 2025
4.
Instagram Tawarkan Fitur Baru Link Reels
- 25 Agustus 2025
5.
Update YouTube Music Sambut Perayaan 10 Tahun
- 25 Agustus 2025