
JAKARTA - Pemerintah Indonesia terus mencari cara untuk meningkatkan produksi minyak nasional di tengah tantangan penurunan produksi dari ladang minyak yang telah menua. Salah satu upaya yang kini digencarkan adalah optimalisasi potensi sumur minyak rakyat. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa pemerintah telah menginventarisasi sekitar 30 ribu sumur rakyat yang tersebar di sejumlah wilayah dan siap diberdayakan guna mendongkrak angka lifting minyak nasional.
“Ya, sekitar 20–30 ribu sumur (yang sudah diinventarisasi),” ujar Bahlil saat ditemui di Jakarta.
Sumur-sumur ini, menurut Bahlil, banyak berada di wilayah Pulau Sumatera, seperti di Aceh, Sumatera Selatan, dan Jambi. Meski skalanya kecil, potensi sumur rakyat tidak bisa dianggap remeh. Bila dikelola dengan baik, sumur-sumur ini dapat memberikan kontribusi signifikan dalam mendukung target lifting nasional yang ditetapkan dalam APBN, yaitu sebesar 605 ribu barel per hari (bph).
Baca Juga
Menteri ESDM Catat Ada 30 Ribu Sumur
Berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja Untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi, pengelolaan sumur rakyat akan melibatkan koperasi, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta usaha kecil dan menengah (UKM) yang dimiliki oleh masyarakat lokal.
Langkah ini tidak hanya mendorong peningkatan produksi energi, tetapi juga membuka ruang partisipasi masyarakat dalam sektor migas. Dengan pengelolaan berbasis komunitas lokal, pemerintah berharap prinsip keberlanjutan, keselamatan kerja, dan tata kelola yang baik tetap dijaga.
Perusahaan minyak dan gas bumi (migas), khususnya Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang beroperasi di dekat lokasi sumur rakyat, nantinya akan berperan sebagai pembeli hasil produksi minyak dari masyarakat. Harga yang ditawarkan untuk pembelian tersebut berada di kisaran 70–80 persen dari rata-rata harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP).
Bahlil menegaskan bahwa kerja sama ini akan menciptakan ekosistem baru yang saling menguntungkan. Pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha migas dapat bergerak bersama dalam menciptakan nilai tambah dari aset energi yang selama ini kurang tergarap maksimal.
“Ketika produksinya sudah ada dari sumur-sumur masyarakat, maka Pertamina sebagai offtaker (pembeli),” kata Bahlil.
Komitmen Pertamina dan Potensi Lifting
Dalam implementasinya, Pertamina telah menyatakan komitmen untuk menjadi offtaker bagi minyak yang diproduksi dari sumur rakyat. Minyak yang dibeli oleh KKKS akan dihitung sebagai bagian dari lifting mereka, sehingga memberikan insentif langsung bagi KKKS untuk mendukung skema ini.
Selain itu, Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, menyampaikan bahwa jika seluruh potensi sumur rakyat yang sudah diinventarisasi dapat dioptimalkan, maka peningkatan lifting yang dihasilkan bisa mencapai hingga 100 ribu barel per hari.
“Itu baru 3 provinsi. Nanti kalau dari masing-masing provinsi lain kan potensinya besar sekali. Bisa 100 ribu (barel per hari),” ucap Djoko.
Djoko menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan hasil perhitungan dari asumsi produksi setiap sumur berada dalam kisaran 3 hingga 25 barel per hari. Maka dari 30 ribu sumur yang tersedia, jika masing-masing berproduksi secara aktif, total produksinya bisa mencapai minimal 90 ribu barel per hari.
Angka ini tentu menjadi kabar baik dalam upaya pencapaian target APBN. Terlebih lagi, pendekatan ini tidak memerlukan eksplorasi besar-besaran ataupun investasi asing dalam jumlah besar, karena aset yang dimanfaatkan sudah ada dan berada dalam jangkauan masyarakat lokal.
Skema Berbasis Komunitas dan Tata Kelola Baik
Permen ESDM 14/2025 juga menegaskan pentingnya pelibatan komunitas lokal dalam skema pengelolaan ini. Pemerintah tidak hanya ingin menciptakan peningkatan produksi, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi langsung kepada masyarakat di sekitar wilayah produksi.
BUMD, koperasi, dan UMKM yang terlibat nantinya wajib menerapkan prinsip keselamatan kerja, menjaga lingkungan, serta mematuhi standar teknis operasional yang telah ditetapkan pemerintah. Tujuannya adalah memastikan bahwa kegiatan produksi berlangsung secara berkelanjutan dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat.
Langkah ini dinilai dapat memberikan peluang ekonomi baru bagi masyarakat daerah, terutama di wilayah-wilayah penghasil minyak yang sebelumnya belum mendapatkan akses luas terhadap kegiatan industri migas.
Jalan Menuju Kemandirian Energi Nasional
Pemanfaatan sumur rakyat sebagai bagian dari strategi nasional untuk peningkatan produksi minyak membuka babak baru dalam pengelolaan energi Indonesia. Strategi ini tidak hanya menekankan pada aspek teknis dan produksi, tetapi juga pada pemberdayaan masyarakat, pemerataan ekonomi, dan peningkatan kemandirian energi nasional.
Dalam kondisi global yang penuh ketidakpastian serta tantangan transisi energi, langkah ini menjadi solusi pragmatis namun berdampak nyata. Dengan melibatkan komunitas lokal sebagai pengelola dan pelaku produksi, serta memastikan dukungan dari KKKS dan BUMN energi seperti Pertamina, pemerintah membangun ekosistem energi yang inklusif dan berkelanjutan.
Kebijakan ini memberikan harapan bahwa peningkatan lifting minyak nasional bisa dicapai dengan pendekatan yang lebih manusiawi, berbasis kerakyatan, dan tetap menjaga prinsip tata kelola yang baik.
Jika program ini berhasil diterapkan di banyak provinsi, bukan tidak mungkin Indonesia dapat mendekati, atau bahkan melampaui, target lifting nasional yang telah ditetapkan. Dan semua itu dimulai dari sumur-sumur kecil yang kini dilihat sebagai aset strategis bangsa.

Sindi
navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
2.
ESDM Targetkan Lifting Lewat Sumur Rakyat Produktif
- 30 Juli 2025
3.
Erick Thohir Optimis Timnas U 23 Cetak Prestasi Baru
- 30 Juli 2025
4.
Pelabuhan Gilimanuk Siaga Atasi Cuaca Ekstrem Selat
- 30 Juli 2025