Daftar Gaji Pokok PNS Golongan I-IV 2026 Lengkap, Cek Besaran per Masa Kerja dan Kabar Kenaikan 2027
SEMARANG — Gaji pokok PNS 2026 dihitung berdasarkan golongan ruang dan masa kerja. Struktur ini menjadi acuan pembayaran bulanan bagi seluruh aparatur sipil negara, termasuk yang bertugas di lingkungan pemkab dan pemkot se-Jawa Tengah.
Setiap golongan memiliki rentang gaji yang berbeda. Semakin tinggi golongan dan semakin lama masa kerja, semakin besar gaji pokok yang diterima. Besaran ini belum termasuk tunjangan kinerja dan tunjangan lain yang melekat pada jabatan.
Golongan I: Gaji Pokok PNS Terendah
Golongan I diperuntukkan bagi PNS dengan kualifikasi pendidikan dasar hingga menengah. Rentang gaji pokoknya merupakan yang paling rendah dalam struktur PNS.
- Golongan Ia: masa kerja 0 tahun hingga 26 tahun
- Golongan Ib: masa kerja 3 tahun hingga 27 tahun
- Golongan Ic: masa kerja 5 tahun hingga 29 tahun
- Golongan Id: masa kerja 7 tahun hingga 31 tahun
Kenaikan gaji berkala diberikan setiap dua tahun selama pegawai memenuhi syarat penilaian kinerja. Masa kerja menjadi faktor utama yang menentukan posisi gaji dalam rentang golongan.
Golongan II: Lulusan SMA hingga Diploma
Golongan II umumnya diisi PNS dengan latar pendidikan SMA sederajat hingga diploma. Jumlah pegawai di golongan ini cukup besar di instansi daerah.
- Golongan IIa: masa kerja 0 tahun hingga 28 tahun
- Golongan IIb: masa kerja 3 tahun hingga 29 tahun
- Golongan IIc: masa kerja 5 tahun hingga 31 tahun
- Golongan IId: masa kerja 7 tahun hingga 33 tahun
Besaran gaji pada golongan ini lebih tinggi dibanding golongan I. Selisih antar golongan mencerminkan perbedaan kualifikasi dan tanggung jawab jabatan.
Golongan III: PNS Lulusan Sarjana
Golongan III menjadi yang paling banyak diisi PNS dengan pendidikan sarjana. Golongan ini tersebar di hampir semua dinas dan badan di lingkungan pemda.
- Golongan IIIa: masa kerja 0 tahun hingga 30 tahun
- Golongan IIIb: masa kerja 3 tahun hingga 31 tahun
- Golongan IIIc: masa kerja 5 tahun hingga 33 tahun
- Golongan IIId: masa kerja 7 tahun hingga 35 tahun
Rentang masa kerja yang panjang membuat gaji pokok PNS golongan III bisa berbeda cukup signifikan antara pegawai baru dan yang sudah puluhan tahun bertugas.
Golongan IV: Gaji Pokok PNS Tertinggi
Golongan IV diperuntukkan bagi PNS dengan jabatan struktural maupun fungsional tertentu. Golongan ini memiliki rentang gaji pokok paling tinggi dalam struktur PNS.
- Golongan IVa: masa kerja 0 tahun hingga 32 tahun
- Golongan IVb: masa kerja 3 tahun hingga 33 tahun
- Golongan IVc: masa kerja 5 tahun hingga 34 tahun
- Golongan IVd: masa kerja 7 tahun hingga 35 tahun
- Golongan IVe: masa kerja 9 tahun hingga 35 tahun
PNS yang menduduki golongan IV umumnya telah melalui proses kenaikan pangkat bertahap. Masa kerja maksimal 35 tahun menjadi batas atas dalam struktur ini.
Kapan Gaji PNS Bisa Naik?
Kenaikan gaji PNS dapat terjadi melalui dua jalur. Pertama, kenaikan gaji berkala yang diberikan setiap dua tahun sesuai ketentuan kepegawaian. Kedua, kenaikan gaji akibat kenaikan pangkat ke golongan yang lebih tinggi.
Selain itu, pemerintah dapat menetapkan penyesuaian gaji secara nasional melalui kebijakan tersendiri. Kebijakan semacam ini biasanya diumumkan bersamaan dengan penyampaian rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara.
Kabar Kenaikan Gaji PNS 2027
Wacana kenaikan gaji PNS 2027 masih menjadi perhatian kalangan aparatur sipil negara. Hingga kini belum ada penetapan resmi mengenai besaran maupun waktu pelaksanaannya.
PNS di daerah diminta menunggu pengumuman resmi dari pemerintah pusat. Informasi yang beredar di grup percakapan maupun media sosial sebaiknya tidak dijadikan pegangan sebelum ada keputusan tertulis.
Pembayaran gaji pokok PNS 2026 sendiri tetap berjalan sesuai jadwal setiap bulan. Pegawai dapat mengecek rincian gaji melalui aplikasi resmi maupun bendahara pengeluaran di masing-masing satuan kerja.