BSU 2025 Mulai Cair, Cek Penerima di BPJS Ketenagakerjaan

BSU 2025 Mulai Cair, Cek Penerima di BPJS Ketenagakerjaan
BSU 2025 Mulai Cair, Cek Penerima di BPJS Ketenagakerjaan

JAKARTA - Pemerintah kembali menghadirkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk tahun 2025 sebagai bentuk dukungan kepada para pekerja dan buruh dengan penghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan. Program ini disalurkan melalui BPJS Ketenagakerjaan dengan tujuan utama menjaga daya beli para pekerja agar tetap stabil dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang sedang dalam masa pemulihan pasca pandemi Covid-19.

BSU sendiri bukan program baru, melainkan telah berjalan sejak 2021 saat puncak pandemi, sebagai bantuan langsung kepada pekerja yang paling terdampak. Kini, dengan skala dan mekanisme yang diperbarui, BSU 2025 diharapkan dapat lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat lebih luas bagi pekerja di seluruh Indonesia.

Syarat Penerima BSU 2025

Baca Juga

Hutama Karya Bangun RSUP Kandou Modern Ramah Lingkungan

Sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh pekerja agar berhak menerima BSU. Berikut syarat lengkapnya:

Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) sah. Ini menjadi bukti identitas resmi yang wajib dimiliki.

Aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga minimal bulan April 2025. Ini menunjukkan pekerja tersebut masih aktif terdaftar dalam program jaminan sosial.

Memiliki penghasilan atau gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan. Kriteria ini menargetkan pekerja dengan penghasilan menengah ke bawah yang lebih membutuhkan bantuan.

Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS), karena program ini khusus untuk pekerja swasta atau non-ASN.

Bukan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Bukan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Tidak sedang menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan agar tidak terjadi tumpang tindih bantuan.

Syarat-syarat ini penting untuk memastikan program BSU tepat sasaran dan tidak ada penerima ganda yang dapat menyebabkan ketidakefektifan penyaluran dana.

Cara Cek Penerima BSU 2025 Melalui BPJS Ketenagakerjaan

Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima BSU 2025, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan dua cara pengecekan yang mudah dan dapat dilakukan secara mandiri, yaitu lewat situs resmi dan aplikasi mobile.

1. Melalui Situs Resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan

Langkah-langkah cek penerima BSU melalui situs web adalah sebagai berikut:

Buka situs resmi BSU di alamat: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/

Gulir ke bawah sampai menemukan bagian bertuliskan “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”

Isi data pribadi secara lengkap dan akurat, meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel aktif, dan alamat email.

Klik tombol “Lanjutkan” dan ikuti instruksi yang muncul untuk mengetahui status penerimaan BSU.

Proses ini sangat mudah dan cepat, hanya memerlukan waktu beberapa menit dengan koneksi internet yang stabil.

2. Melalui Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)

Selain situs, Anda juga dapat menggunakan aplikasi resmi dari BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jamsostek Mobile:

Unduh aplikasi JMO dari Play Store (Android) atau App Store (iOS) jika belum memilikinya.

Setelah masuk ke aplikasi, gulir layar ke bawah dan temukan menu “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”.

Klik menu tersebut, lalu isi data pribadi sama seperti di situs resmi: NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel aktif, dan email.

Tekan “Lanjutkan” dan ikuti proses verifikasi sampai Anda mendapatkan hasil cek status BSU.

Penggunaan aplikasi JMO sangat memudahkan pekerja yang aktif menggunakan smartphone untuk mengakses informasi terkait BPJS Ketenagakerjaan secara cepat dan praktis.

Jadwal Pencairan dan Mekanisme BSU 2025

Penyaluran BSU tahun ini dimulai pada bulan Juni 2025 dan akan dilakukan secara bertahap oleh BPJS Ketenagakerjaan. Pencairan dana dilakukan bekerja sama dengan bank-bank Himbara, yakni BTN, BRI, BNI, Mandiri, dan BSI, yang menjadi saluran resmi untuk transfer bantuan.

Setiap penerima berhak menerima subsidi sebesar Rp 300 ribu per bulan. Namun, dana ini akan dicairkan sekaligus untuk dua bulan, sehingga satu kali pencairan akan berjumlah Rp 600 ribu.

Melalui akun Instagram resmi BPJS Ketenagakerjaan, diinformasikan bahwa:
“Perihal pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025, sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025 penyaluran BSU dimulai bulan Juni tahun 2025, silakan melakukan pengecekan secara berkala.”

Mekanisme ini dirancang untuk mempercepat distribusi bantuan dan mengurangi kerumitan proses administratif.

Manfaat BSU bagi Pekerja dan Perekonomian

BSU berperan penting dalam menjaga daya beli pekerja yang memiliki penghasilan rendah hingga menengah. Dengan adanya subsidi ini, pekerja dapat lebih mudah memenuhi kebutuhan pokok seperti pangan, transportasi, dan kebutuhan rumah tangga lainnya.

Program ini juga diharapkan dapat mendorong konsumsi domestik, yang merupakan salah satu pilar utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Saat daya beli pekerja terjaga, maka perputaran ekonomi di berbagai sektor pun ikut meningkat, mulai dari perdagangan, jasa, hingga produksi barang.

Tips untuk Calon Penerima BSU

Pastikan data kependudukan dan BPJS Ketenagakerjaan Anda sudah terdaftar dan valid.

Rutin melakukan pengecekan status penerimaan BSU melalui situs atau aplikasi resmi.

Simpan bukti pemberitahuan atau notifikasi terkait BSU sebagai arsip pribadi.

Gunakan bantuan subsidi sesuai kebutuhan pokok agar manfaatnya optimal.

Jika menemui kendala atau pertanyaan, segera hubungi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat untuk mendapatkan informasi resmi.

Bantuan Subsidi Upah 2025 adalah salah satu program unggulan pemerintah untuk membantu pekerja berpenghasilan rendah agar dapat bertahan dan meningkatkan kesejahteraan mereka di tengah dinamika ekonomi yang belum sepenuhnya stabil. Dengan syarat yang jelas dan metode pengecekan yang mudah melalui situs serta aplikasi, proses penyaluran BSU diharapkan berjalan transparan dan tepat sasaran.

Bagi Anda yang bekerja dan memenuhi kriteria penghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan, jangan ragu untuk segera cek status penerimaan BSU 2025. Manfaatkan bantuan ini dengan bijak agar dapat meringankan beban biaya hidup dan membantu perekonomian keluarga. Pemerintah terus berkomitmen menghadirkan program-program perlindungan sosial yang efektif untuk mendukung kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia.

Kalau kamu pekerja aktif dengan penghasilan di bawah Rp 3,5 juta, segera kunjungi https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau buka aplikasi JMO untuk memastikan kamu mendapatkan bantuan subsidi upah tahun ini.

Sindi

Sindi

navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

BNI Pastikan Rekening Nasabah Tetap Aman Terkendali

BNI Pastikan Rekening Nasabah Tetap Aman Terkendali

Harga Emas Perhiasan Stabil, Pilihan Semakin Luas

Harga Emas Perhiasan Stabil, Pilihan Semakin Luas

Bisnis Kecil Hadirkan Peluang Untung yang Realistis

Bisnis Kecil Hadirkan Peluang Untung yang Realistis

Bursa Tegaskan Pentingnya Analisis Saham Sebelum Investasi

Bursa Tegaskan Pentingnya Analisis Saham Sebelum Investasi

Pertamina Tambah Armada, Distribusi BBM Jember Lancar

Pertamina Tambah Armada, Distribusi BBM Jember Lancar