
JAKARTA - Kredit Pemilikan Rumah (KPR) telah menjadi solusi utama bagi banyak orang yang ingin memiliki rumah namun belum memiliki dana tunai penuh. Melalui skema cicilan yang ditawarkan bank, calon pembeli rumah dapat mencicil rumah dalam jangka panjang, biasanya antara 10 hingga 20 tahun.
Namun, pengajuan KPR tidaklah instan. Calon debitur perlu melalui proses administrasi, verifikasi, hingga penilaian kelayakan oleh bank. Setelah semua persyaratan diserahkan, tahap selanjutnya adalah menunggu keputusan yang bisa menjadi momen paling mendebarkan bagi banyak orang. Pertanyaannya kemudian: bagaimana cara mengecek status pengajuan KPR tanpa harus bolak-balik ke bank?
Cek Status Pengajuan KPR Bisa Lewat HP
Baca Juga
Kini, teknologi memberikan kemudahan besar dalam proses pengecekan status KPR. Dengan hanya bermodal ponsel pintar (HP), calon debitur bisa mengetahui sejauh mana pengajuan mereka diproses oleh pihak bank. Ada beberapa metode yang bisa digunakan untuk cek status ini secara praktis, tanpa antre atau datang langsung ke kantor.
1. Lewat Aplikasi Mobile Bank
Sebagian besar bank penyedia KPR sudah memiliki aplikasi mobile banking dengan fitur lengkap, termasuk untuk memantau status pengajuan kredit. Misalnya, bank seperti BTN telah menyediakan aplikasi BTN Properti yang terhubung langsung dengan data KPR.
Calon debitur cukup membuka aplikasi tersebut, masuk ke bagian pinjaman atau kredit konsumen, lalu mencari fitur pengecekan status pengajuan. Dalam proses ini, pengguna biasanya diminta memasukkan nomor pengajuan atau data pribadi seperti tanggal lahir agar sistem bisa mengakses datanya.
2. Melalui Website Resmi Bank
Jika tidak memiliki aplikasi, pengecekan juga bisa dilakukan melalui situs resmi bank tempat KPR diajukan. Di sana, terdapat laman khusus untuk layanan KPR atau pinjaman, lengkap dengan fitur pengecekan status permohonan.
Langkah-langkahnya cukup mudah:
Kunjungi website resmi bank penyedia KPR.
Cari menu atau bagian terkait KPR.
Pilih opsi untuk melihat status pengajuan.
Masukkan data yang diminta, seperti nomor pengajuan atau tanggal lahir.
3. Hubungi Call Center Bank
Apabila kesulitan mengakses aplikasi atau website, alternatif lain yang tetap efektif adalah menghubungi call center bank. Calon debitur hanya perlu menjelaskan bahwa mereka ingin mengetahui status pengajuan KPR.
Petugas akan meminta beberapa data verifikasi seperti nama lengkap dan nomor pengajuan. Setelah itu, informasi mengenai status akan disampaikan secara langsung. Meski tergolong metode tradisional, ini masih cukup ampuh dan relevan terutama bagi pengguna yang belum terbiasa dengan teknologi digital.
Tanda-Tanda KPR Kamu Berpeluang Disetujui
Sembari menunggu hasil resmi dari bank, ada beberapa indikator yang bisa menjadi sinyal bahwa pengajuan KPR sedang berjalan positif. Tanda-tanda ini dapat memberikan gambaran awal kepada calon debitur apakah permohonan mereka kemungkinan besar akan disetujui.
1. Respons Cepat dari Bank
Apabila setelah pengajuan dilakukan, bank langsung memberikan respons dalam 1–2 minggu, maka ini adalah pertanda baik. Respon cepat umumnya diberikan kepada calon debitur yang dokumennya lengkap dan sesuai syarat, serta memiliki kondisi finansial yang sehat.
Biasanya, bank akan mulai menghubungi untuk proses verifikasi lanjutan atau wawancara. Ini menunjukkan bahwa pengajuanmu masuk dalam tahap pertimbangan serius oleh pihak bank.
2. Appraisal Berjalan Lancar
Appraisal atau penilaian properti dan kelayakan kredit menjadi salah satu tahapan paling krusial dalam proses pengajuan KPR. Di tahap ini, pihak bank akan mengecek riwayat kredit calon debitur dan kemampuan finansialnya.
Jika tidak ada kendala atau permintaan tambahan dari pihak bank selama appraisal, maka kemungkinan besar proses pengajuanmu berjalan sesuai harapan. Hasil appraisal juga menentukan nilai pinjaman dan jangka waktu pembayaran.
3. Dihubungi untuk Verifikasi Tambahan
Ketika bank mulai menghubungi untuk menanyakan hal-hal lebih lanjut—seperti cicilan lain yang dimiliki, status pekerjaan, hingga status pernikahan—ini menandakan bahwa mereka tengah memverifikasi detail penting sebelum mengambil keputusan akhir.
Biasanya, dalam tahap ini pihak bank juga akan menjelaskan tenor pinjaman, suku bunga, serta biaya-biaya lain terkait KPR. Komunikasi ini adalah sinyal bahwa pihak bank serius mempertimbangkan persetujuan kredit.
4. Undangan Datang ke Kantor Bank
Setelah proses evaluasi selesai, bank akan mengundang calon debitur datang langsung ke kantor untuk menyampaikan Surat Penegasan Persetujuan Penyediaan Kredit (SP3K). Ini adalah dokumen resmi yang menandakan bahwa pengajuan KPR telah disetujui.
Di tahap ini juga akan dilakukan penandatanganan akad kredit dan Akta Jual Beli (AJB). Apabila kamu sudah menerima undangan ini, berarti kamu tinggal selangkah lagi untuk memiliki rumah secara resmi melalui KPR.
5. Status Online Menunjukkan “Approved”
Fitur pengecekan online melalui aplikasi maupun website bank akan menampilkan status pengajuanmu. Jika status berubah menjadi “approved,” maka itu artinya KPR kamu sudah disetujui dan proses pembiayaan dapat segera dilanjutkan.
Cek KPR Tak Perlu Ribet
Kini, mengetahui status pengajuan KPR tidak lagi harus dilakukan secara manual. Lewat aplikasi, website resmi, hingga call center, semua bisa dilakukan hanya dengan ponsel di tangan. Bagi kamu yang sedang menanti keputusan pengajuan rumah idaman, memanfaatkan teknologi ini akan sangat membantu mengurangi kecemasan dan mempercepat langkah berikutnya.
Sembari menunggu, memperhatikan tanda-tanda bahwa KPR disetujui juga bisa memberikan sedikit kepastian. Pastikan semua dokumen lengkap, kondisi keuangan sehat, dan selalu siaga ketika dihubungi pihak bank. Dengan proses yang tepat dan informasi yang cukup, impian memiliki rumah bisa segera menjadi kenyataan.

Sindi
navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
Cek Status KPR Online Lewat HP, Mudah dan Cepat
- 21 Juli 2025
4.
5.
Sembako Jogja Hari Ini, Cabai Turun Bawang Naik
- 21 Juli 2025