SLAWI — Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal menyalurkan dana pemeliharaan PJU dari anggaran perubahan APBD II tahun ini untuk perbaikan jaringan lampu rusak, migrasi sistem meteran listrik, hingga pemasangan penerangan berbasis tenaga surya. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal, Elliya Hidayah, didampingi Kepala Bidang Prasarana dan Perlengkapan Jalan, Bayu Atmowiyanto, menyampaikan hal itu dalam forum konsultasi publik di aula kantornya.

Meterisasi Rayon Slawi Pangkas Tagihan Listrik Rp 400 Juta

Migrasi dari sistem non-kWh meter ke kWh meter menjadi kunci penghematan anggaran daerah. Dengan kWh meter, konsumsi daya PJU diukur sesuai pemakaian riil di lapangan, bukan berdasarkan abonemen tetap.

"Program meterisasi PJU ini akan kita maksimalkan di Rayon Slawi untuk menekan tagihan listrik dari PLN yang selama ini terlalu tinggi agar ada penghematan," ujar Elliya Hidayah.

Sejak digulirkan awal Agustus 2025, program ini menekan beban pembayaran daya PJU. Pemkab Tegal mencatat penghematan abonemen sebesar Rp 400 juta hingga saat ini.

"Sejak meterisasi kita lakukan awal Agustus 2025, hingga saat ini kita bisa melakukan penghematan pembayaran abonemen PJU sebesar Rp Rp400 juta. Dan melalui dukungan anggaran ubahan di tahun ini upaya penghematan tersebut diharapkan terus bisa ditingkatkan," tegas Elliya.

615 Titik PJU Solar Cell Rampung September 2026

Selain meterisasi, efisiensi tagihan listrik dijalankan lewat skema penerangan mandiri. Pemkab Tegal merampungkan pemasangan PJU Solar Cell di 615 titik lokasi pada September 2026.

Teknologi tenaga surya ini menyasar area tanpa jangkauan tiang listrik PLN. Karena tidak menarik daya dari jaringan PLN, PJU Solar Cell tidak membebani tagihan listrik daerah.

7.900 dari 10.400 Titik PJU Kondisi Baik

Dari 10.400 titik PJU yang terpasang, sebanyak 7.900 titik berkondisi baik. Sementara 7.044 titik lokasi baru masih kekurangan penerangan.

Selisih itu menjelaskan mengapa perbaikan jaringan lampu rusak dan perluasan titik baru tetap masuk dalam belanja pemeliharaan tahun ini. Warga di ruas jalan yang belum terjangkau PJU masih mengandalkan penerangan terbatas.

Pemkab Tegal belum merinci sebaran lokasi yang akan dikerjakan lebih dulu. Jadwal dan tahapan perbaikan mengacu pada anggaran perubahan yang sedang berjalan.

Reporter: Redaksi